147 Anak Bekerja di Sektor Tambang
Jumat, 30/10/2015
Klaten
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Klaten Sri Listyowati menjelaskan, pihaknya telah menjalankan program tutor kunjung untuk memberi fasilitas pendidikan.
“Kita juga memberikan uang saku sebesar Rp 10.000 sebagai penganti upah mereka bekerja. Program itu sudah dimulai 2014 lalu hingga tahun ini, saat ini sudah masuk semester dua,” tuturnya saat seminar bertajuk Pencegahan Pekerja Anak dan Hak Atas Pendidikan yang digelar oleh Social Transformation and Public Awareness (STAPA) Center di Bangsal Kompleks Makam R Ng Ronggowarsito, Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Kamis (29/10) pagi.
Menurut Sri, pekerja anak itu berbeda dengan anak yang bekerja membantu orangtuanya. Perbedaan yang mencolok itu dari pemberian upah kerja dana adanya jam kerja.
Sementara itu dalam seminar tersebut Direktur STAPA Center Zainul Faizin menuturkan, fenomena keterlibatan pekerja anak ini memerlukan perhatian dari berbagai pihak. Mengingat, pekerjaan anak ini memberi dampak buruk baik secara fisik, psikis, maupun sosial bagi anak. Bahkan, untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun, dampak tersebut bisa mengganggu masa kecil, potensi dan proses tumbuh kembang mereka.
Menurut Zainul, laporan Understanding Children Work (UWC) 2012, jumlah pekerja anak di Indonesia berusia 7 hingga 14 tahun sebanyak 2,3 juta. Sebanyak 58 persen anak-anak bekerja di sektor pertanian.
Sementara di Klaten, menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Sugeng Haryanto jumlah pekerja anak di bidang perkebunan khususnya tembakau belum terdata.
Wartawan: Dani Prima
Komentar
Posting Komentar