Postingan

Menampilkan postingan dengan label Perda Klaten No. 13 Tahun 2012

Bahan untuk Pertemuan Kelompok Bank Sampah Dadi Langgeng Desa Palar

Gambar
Di rumah Bapak Suradi & Ibu Tumiyem Dukuh Padangan, Palar Rabu Pahing, 4 November 2015, Pukul 19:00-21.00 WIB Bank sampah adalah sistem pengelolaan sampah rumah tangga yang operasionalnya dilakukan oleh warga secara bersama-sama. Bank sampah akan menampung, memilah, dan menyalurkan sampah yang bernilai ekonomi ke pasar, sehingga warga mendapat keuntungan. Sebagai program nasional, bank sampah merupakan amanah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang sudah diturunkan menjadi Perda Kabupaten Klaten No. 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah

Perda Klaten No. 13 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah

Gambar
Perda Klaten No. 13 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Mangga klik di sini