Pekerja Anak di Perkebunan Tembakau Disorot




Klaten — Social Transformation and Public Awareness (STAPA) Center mengadakan seminar  bertajuk Pencegahan Pekerja Anak dan Hak Atas Pendidikan, di Bangsal Kompleks Makam Pujangga Ronggowarsito di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, Kamis (29/10).

“Lewat seminar ini kami ingin masyarakat terlibat melakukan pencegahaaan pekerja anak di sektor pertanian, khususnya perkebunan tembakau,” ujar Direktur STAPA Center, Zainul Faizin.
Berdasarkan laporan Understanding Children Work (UWC) 2012, jumlah pekerja anak di Indonesia berusia tujuh sampai 14 tahun sebanyak 2,3 juta. Dari jumlah itu, 58 persen di antaranya bekerja di sektor pertanian.

“Fenomena tersebut memberi dampak buruk, baik secara fisik, psikis, maupun sosial bagi anak. Bahkan untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun, dampaknya bisa mengganggu masa kecil, potensi, dan proses tumbuh kembang mereka,” imbuh Zainul.

Menindaklanjuti fenomena itu, sejak 1999 pihaknya merintis Kelompok Belajar Masyarakat (KBM) Ronggowarsito di Kecamatan Trucuk. Tujuannya mensosialisasikan risiko pekerja anak serta mendorong kesadaran petani tembakau tentang pendidikan anak. Bahkan STAPA Center juga bekerjasama dengan enam Sekolah Dasar (SD) setempat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Sugeng Haryanto mengatakan, pihaknya masih kesulitan mengidentifikasi jumlah pekerja anak dari sektor pertanian di Klaten, khusunya perkebunan tembakau.

“Kita belum bisa idenfikasi pekerja anak (tembakau) karena sifatnya musiman, yakni pada masa tanam hingga panen tembakau saja. Ke depan kami akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemantauan dan idenfikasi perkerja anak di sektor tersebut,” katanya.

Editor: Marhaendra Wijanarko

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah dari Minnesota: Mengelola Sampah Plastik