Pekerja Anak di Perkebunan Tembakau Disorot
“Lewat seminar ini kami ingin masyarakat terlibat melakukan pencegahaaan pekerja anak di sektor pertanian, khususnya perkebunan tembakau,” ujar Direktur STAPA Center, Zainul Faizin.
“Fenomena tersebut memberi dampak buruk, baik secara fisik, psikis, maupun sosial bagi anak. Bahkan untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun, dampaknya bisa mengganggu masa kecil, potensi, dan proses tumbuh kembang mereka,” imbuh Zainul.
Menindaklanjuti fenomena itu, sejak 1999 pihaknya merintis Kelompok Belajar Masyarakat (KBM) Ronggowarsito di Kecamatan Trucuk. Tujuannya mensosialisasikan risiko pekerja anak serta mendorong kesadaran petani tembakau tentang pendidikan anak. Bahkan STAPA Center juga bekerjasama dengan enam Sekolah Dasar (SD) setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Sugeng Haryanto mengatakan, pihaknya masih kesulitan mengidentifikasi jumlah pekerja anak dari sektor pertanian di Klaten, khusunya perkebunan tembakau.
“Kita belum bisa idenfikasi pekerja anak (tembakau) karena sifatnya musiman, yakni pada masa tanam hingga panen tembakau saja. Ke depan kami akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemantauan dan idenfikasi perkerja anak di sektor tersebut,” katanya.
Editor: Marhaendra Wijanarko
Komentar
Posting Komentar