Teknik Pemberian informasi ALP dan BPTA bagi Kader KBM Ronggowarsito


Teknik Pemberian informasi ALP dan BPTA bagi Kader KBM Ronggowarsito

Bertempat di Balai Desa Palar, Trucuk, Klaten, pada Sabtu Wage, 21 November 2015, Pukul 09:30-12:30, diselenggarakan Workshop ”Teknik Pemberian informasi ALP dan BPTA bagi Kader Kelompok Belajar Masyarakat”. Workshop diselenggarakan STAPA Center bekerjasama dengan PT Pandu Sata Utama. Bertindak sebagai narasumber dan fasilitator adalah K. Indrawanto dengan dibantu oleh Pardamaian Tumanggor (PT Pandu Sata Utama), sedangkan pengacara oleh Sri Kusrini (KBM Ronggowarsito). 

Dalam sambutannya, Sriyadi, Ketua KBM Ronggowarsito, menyatakan bahwa workshop diikuti oleh pengurus KBM Ronggowarsito dan pengurus harian dari lima unit layanan Bank Sampah Dadi Langgeng Desa Palar. Selanjutnya, Rachmat Darwoko, mewakili STAPA Center Wilayah Klaten, menegaskan bahwa setelah mengikuti workshop, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami pekerja anak dan risikonya serta menyikapi risiko pekerja anak di lahan pertanian khususnya tembakau.


Selama workshop, K. Indrawanto memaparkan tentang ALP (Agricultural Labor Practices, Praktek Pekerja di Pertanian [khususnya tembakau]) dan BPTA (Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak) dengan penyajian yang memikat. Tujuh Kode ALP meliputi (1) Pekerja anak/BPTA; (2) Penghasilan dan jam kerja; (3) Perlakuan adil; (4) Pekerja paksa; (5) Lingkungan kerja yang aman; (6) Kebebasan berserikat; dan (7) Kepatuhan terhadap hukum. Sedangkan dari tiga belas kategori BPTA (Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak), workshop memusatkan pada kategori pekerja anak di perkebunan.

Jika Panjenengan membutuhkan makalah ALP, silakan klik tautan berikut. Matur sembah nuwun dan Salam Palar.

Imam Samroni, Koordinator Daerah Klaten, STAPA Center & SUI, 2015-2016.

PSU, Agricultural Labor Practices Praktek Pekerja di Pertanian (khususnya tembakau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah dari Minnesota: Mengelola Sampah Plastik