Parah, Masih Ada Anak Dibawah Umur Dipekerjakan
Jumat, 30 Oktober 2015 - 00:39:49 | redaksi / Sorot Klaten
http://sorotklaten.co/berita-klaten-15-parah-masih-ada-anak-dibawah-umur-dipekerjakan.html
Trucuk, (sorotklaten.com)--Kasus pekerja anak di sektor pertanian masih menempati urutan tertinggi. Berdasarkan laporan Understanding Children Work (UWC) ada satu juta lebih anak di usia 7 sampai 14 tahun dipekerjakan disektor pertanian.
Hal ini terungkap dari seminar yang diadakan Transformation and Public Awareness (STAPA) Center bertajuk Pencegahan Pekerja Anak dan Hak Atas Pendidikan, di Bangsal Kompleks Makam Pujangga Ronggowarsito di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Kamis (29/10/2015).
Berdasarkan laporan UWC, pada 2012 jumlah pekerja anak di Indonesia berusia tujuh sampai 14 tahun sebanyak 2,3 juta. Dari jumlah itu, 58 persen di antaranya bekerja di sektor pertanian.
“Lewat seminar ini kami ingin masyarakat terlibat melakukan pencegahaaan pekerja anak di sektor pertanian, khususnya perkebunan tembakau,” ujar Direktur STAPA Center, Zainul Faizin.
“Mempekerjakan anak dibawah umur tersebut memberi dampak buruk, baik secara fisik, psikis, maupun sosial bagi anak. Bahkan, untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun, dampaknya bisa mengganggu masa kecil, potensi dan proses tumbuh kembang mereka,” imbuh Zainul.
Menurut Zainul, sejak 1999 pihaknya telah merintis Kelompok Belajar Masyarakat (KBM) Ronggowarsito di Kecamatan Trucuk. Tujuannya mensosialisasikan resiko pekerja anak serta mendorong kesadaran petani tembakau tentang pendidikan anak. Bahkan STAPA Center juga bekerja sama dengan enam Sekolah Dasar (SD) setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Sugeng Haryanto mengatakan, pihaknya masih kesulitan mengidentifikasi jumlah pekerja anak dari sektor pertanian di Klaten, khususnya perkebunan tembakau.
“Kita belum bisa idenfikasi pekerja anak (tembakau) karena sifatnya musiman, yakni pada masa tanam hingga panen tembakau saja. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemantauan dan idenfikasi perkerja anak di sektor tersebut,” jelasnya. (Dharto)
Komentar
Posting Komentar